Sabtu, 30 Mei 2015

Komponen-komponen utama pesawat sinar x system charger

BagianUtama
a.       TabungSinar X
Padatabungsinar-x mobile terdapatkomponen-komponen yang samadenganjenispesawatsinar-x lain, yaituduakutub (anodadankatoda) danfocussing cup.
Tabungdalamdisebut insert tube. Insert tube diselimutitsbungluar (tube housing). Pada tube housing terdapat window sebagaitempatkeluarnyaradiasi
b.      Kolimator
Komponen yang terpasang pada jendela tabung yang berfungsiuntuk membatasi lapangan penyinaran agar bisa disesuaikan dengan luas objek dan juga sebagai titik sentrasi lapangan penyinaran.Kolimator dilengkapi dua knop untuk membuka dan menutup pembatas dan lampu untuk membantu menentukan lapangan penyinaran.
c.       Panel Kontrol
Komponen untuk mengatur faktor eksposi.Pada panel kontrol biasanya terdapat kV selector untuk mengatur tegangan tabung, mA selector untuk mengatur arus tabung, timer selector untuk mengatur lamanya waktu penyinaran.Indikasi kV, mA, dan focus selector untukmenentukanbesarkecilnyafokus.
d.      Handswitch
Tombol yng digunakan untuk me-ready dan mengekspose.
e.       Generator
Catudaya yang menghasilkan tenaga listrik untuk pembangkitan sinar-x.
f.    X-ray Tube
X-ray tube berfungsi sebagai tempat terjadinya  proses kerja sinar x
g.   HTT (high tension travo)
berfungsi sebagai penghasil tegangan tinggi pada pesawat rontgen.
h.   Roda
berfungsi sebagai penggerak pesawat rongent mobile.

i.  Casette box
berufungsi sebagai tempat penyimpanan kaset

2.      Bagian tambahan
a.       Lengan penopang untuk memudahkan memposisikan  tabung
b.      Pegangan pengemudi dan roda untuk memudahkan radiografer saat memindahkan
pesawat dari ruang satu keruang lain
c.       Bok  kaset untuk meletakkan kaset.       
Prinsip dasar
X Ray mobile terdiri dari cart beroda yang membawa x ray generator, x ray tube, tubestand, collimator, dan penyimpana film cassette. Ada juga battery untuk mengecharge tenaga pada x ray mobile.
Dialat ini ada 2 prinsip kerja bisa dari supply tegangan 220 v ac langsung atau battery, alur kerja dari sumber 220 V yaitu masuk ke step up trafo lalu ke rectifier yang kemudian ke x ray tube. Dimana diantara x rectifier dan x ray tube terdapat battery dan kapasitor. Jika battery terisi maka dia akan meyalurkan tegangannya ke kapasitor. Setelah penuh kapasitor akan mendischarge ke x ray tube dan menghasilkan sinar x.

Standart Operasional Pengoperasian:
a.       Nyalakan power untuk memberikan supply ke pesawat
b.      Tekan tombol on untuk mengaktifkan pesawat
c.       Atur posisi area yang akan di ekspose
d.      Setting kV dan mA sesuai dengan yang dibutukan pada control table
e.       Tekan tombol ekspose
f.       Setelah selesai, tekan tombol off untuk mematikan pesawat

by: http://materipelajaranaktro.blogspot.com/2010/12/pesawat-sinar-x_23.html

FLUOROSKOPI

Fouroscopy adalah suatu alat yang digunakan untuk studi visual (langsung) dari jatuhnya bayangan laten pada tabir fluoroskopi menjadi bayangan permanen pada film atau spot film.
Dalam aplikasi medik fluoroscopy digunakan untuk memvisualisasikan gerakan dari struktur-struktur internal. Seorang  radiografer maupun dokter radiologi dapat mengamati gambaran struktur organ secara dinamik (real time imaging). Selai itu radiograf dapat pula diambil saat dilakukannya fluoroscopy (spot film). 
Aplikasi penggunaan fluoroscopy biasanya adalah pada pemeriksan angiografi maupun gastro intestinal study.
Berikut ini adalah bagian-bagian dari pesawat fluoroskopi ditunjukkan pada gambar di bawah ini :
Tabung sinar-X diletakkan dibawah pasien (berada di meja pemeriksaan). Di atas meja pemeriksaan terdapat penguat bayangan dan detektor penguat lainnya. Tetapi ada beberapa pesawat fluoroskopi yang memiliki tabung sinar-X di atas dan juga terdapat film di bawah meja pemeriksaan. Beberapa pesawat fluoroskopi dioperasikan dengan jarak jauh yang berada di luar ruang pemeriksaan. Setiap pesawat pesawat fluoroskopi mempunyai rancangan yang berbeda-beda, sehingga seorang radiographer harus mampu untuk menguasainya.
Bagian-bagian Pesawat FluoroscopyPada pemeriksaan fluoroskopi mA yang digunakan berbeda dengan pemeriksaan radiografi konvensional. Selama pemeriksaan fluoroskopi berlangsung, tabung sinar-X dioperasikan tidak lebih dari 50 mAs. Meskipun menggunakan mA yang kecil, tetapi dosis yang diterima pasien akan lebih besar dibandingkan dengan pemeriksaan radiografi konvensional. Hal ini disebabkan karena sinar-X yang diemisikan oleh tabung pada pesawat fluoroskopi membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan tabung pada pesawat konvensional.Pengaturan kVp tergantung pada organ yang akan diperiksa. Ciri-ciri dari fluoroskopi adalah adanya: Automatic Brightness Control (ABC), Automatic Brightness Stabilization (ABS), atau Automatic Gain Control (AGC).Keuntungan dari fluoroskopi yaitu meningkatkan ketajaman gambar yang dihasilkan. Tahap perpendaran diukur dalam satuan Lambert (L) dan mililambert (mL), dimana 1L = 1000 mL.

   Fluoroskopi adalah cara pemeriksaan yang menggunakan sifat tembus sinar roentgendan suatu tabir yang bersifat luminisensi bila terkena sinar tersebut. Fluoroskopi utamanyadiperlukan untuk menyelidiki fungsi serta pergerakan suatu organ atau sistem tubuh seperti dinamika alat peredaran darah, misalnya jantung, dan pembuluh darah besar, serta pernafasan berupa pergerakan diafragma dan aerasi paru-paru. (Sjahriar Rasad, 1998).

Komponen pesawat fluoroskopi

a)      X-ray tube dan generator.
Tube sinar-X fluoroskopi sangat mirip desainnya dengan tube sinar-X diagnostik konvesional kecuali bahwa tube sinar-X fluoroskopi dirancang untuk dapat mengeluarkan sinar-X lebih lama dari pada tube diagnostik konvensional dengan mA yang jauh lebih kecil.

b)      Image Intisifier.


Komponen - komponen tabung Image Intensifier
(Bushong,2001)

Semua sistem fluoroskopi menggunakan Image Intisifier yang menghasilkan gambar selama fluoroskopi dengan mengkonversi low intensity full size image ke high-intensity minified image. Image Intisifier adalah alat yang berupa detektor dan PMT (di dalamnya terdapat photocatoda, focusing electroda, dinode, dan output phospor). Sehingga memungkinkan untuk melakukan fluoroskopi dalam kamar dengan keadaan terang dan tanpa perlu adaptasi gelap (Sjahriar Rasad, 1998). Image Intisifier terdiri dari:
1.      Detektor
Terbuat dari crystals iodide (CsI) yang mempunyai sifat memendarkan cahaya apabila terkena radiasi sinar-X.
2.      PMT (Photo Multiplier Tube).
Terdiri Dari :
a.       Photokatoda.
Terletak setelah input phospor. Memiliki fungsi untuk merubah cahaya tampak yang diserap dari input phospor menjadi berkas elektron.
b.      Focusing Electroda.
Elektroda dalam focus Image Intensifier meneruskan elektron-elektron negatif dari photochatode ke output phospor.
c.       Anode dan Output Phospor.
Elektron dari photochatode diakselerasikan secara cepat ke anoda karena adanya beda tegangan seta merubah berkas elektron tadi menjadi sinyal listrik.
Komponen-komponen tabung yang terdapat pada kaca atau pembungkus dari logam berfungsi untuk melindungi komponen-komponen tersebut, tetapi fungsi yang lebih penting yaitu agar tabung tetap hampa udara. Saat diinstall, tabung dimasukkan ke dalam peti logam untuk melindunginya dari penanganan yang kasar.
Sinar-X yang keluar dari pasien dan terjadi pada tabung penguat gambar ditransmisikan ke kaca pelindung (glass Envelope) dan berinteraksi dengan input phosphor yaitu Cesium Iodide (CsI). Ketika sinar-X berinteraksi dengan input phosphor, energinya diubah menjadi cahaya tampak sama dengan efek Intensifying Screen (IS) radiografi.
c)      Sistem Monitoring dan Video.
Umumnya penempatan monitor berada di luar ruang pemeriksaan. Monitor televisi juga digunakan untuk menyimpan gambar dalam bentuk elektronik untuk ditampilkan kembali dan menipulasi gambar. Monitor televisi merupakan bagian penting dari pesawat fluroskopi digital.
1)      Kamera Televisi   
Kamera terdiri dari rumah silindris dengan diameter  15 cm dan panjangnya 25 cm, dimana inti kamera yaitu tabung kamera televisi. Kamera televisi juga tersusun oleh gulungan-gulungan elektromagnetik untuk member petunjuk sinar elekron ke dalam tabung.
2)      Monitor Televisi
Video signal televisi diperkuat dan ditransmisikan oleh kabel monitor televisi dimana monitor televisi ditransformasikan kembali menjadi gambar tampak. Monitor televisi adalah tabung televisi gambar, atau cathode ray tube (CRT).
3)      Gambar televisi
Gambar pada monitor televisi dibentuk dalam bentuk komplek, yaitu lebih simple. Gambar televisi mentransformasi gambar cahaya tampak pada output fosfor menjadi signal video elektrik yang dibentuk oleh sinar electron kontiyu pada tabung kamera televisi. 
4)      Perekam Gambar
Cassete loaded spot film konvensional adalah metode yang digunakan oleh fluroskopi penguat gambar. Spot film diposisikan diantara pasien dan penguat gambar.
Saat dieksposi spot film kaset dinginkan, radiolog harus mengontrol pergerakan posisi dari kaset dan merubah operasi tabung sinar x dari fluroskopi mA rendah ke radiografi mA tinggi.




Pada saat pemeriksaan fluoroskopi berlangsung, berkas cahaya sinar-x primer menembus tubuh pasien menuju input screen yang berada dalam Image Intensifier Tube yaitu sebuah tabung hampa udara  yang terdiri dari sebuah katoda dan anoda. Input screen yang berada pada Image Intensifier adalah layar yang menyerap foton sinar-x dan mengubahnya menjadi berkas cahaya tampak, yang kemudian akan ditangkap oleh PMT (Photo Multiplier Tube). PMT terdiri dari photokatoda, focusing elektroda, dan anoda dan output phospor.   Cahaya tampak yang diserap oleh photokatoda pada PMT akan dirubah menjadi elektron, kemudian dengan adanya focusing elektroda elektron-elektron negatif dari photokatoda difokouskan dan dipercepat menuju dinoda pertama. Kemudian elektron akan menumbuk dinoda pertama dan dalam proses tumbukan akan menghasilkan elektron-elektron lain. Elektron-elektron yang telah diperbanyak jumlahnya yang keluar dari dinoda pertama akan dipercepat menuju dinoda kedua sehingga akan menghasilkan elektron yang lebih banyak lagi, demikian seterusnya sampai dinoda yang terakhir. Setelah itu elektron-elektron tersebut diakselerasikan secara cepat ke anoda karena adanya beda potensial yang kemudian nantinya elektron tersebut dirubah menjadi sinyal listrik.
Sinyal listrik akan diteruskan ke amplifier kemudian akan diperkuat dan diperbanyak jumlahnya. Setelah sinyal-sinyal listrik ini diperkuat maka akan diteruskan menuju ke ADC (Analog to Digital Converter). Pada ADC sinyal-sinyal listrik ini akan diubah menjadi data digital yang akan ditampilkan pada tv monitor berupa gambaran hasil fluoroskopi.

by : http://bocah-radiography.blogspot.com/2014/06/mengenal-flouroscopy.html

Pesawat Sinar-X Konventional


       Pesawat Sinar-X konvensional adalah salah satu jenis pesawat Sinar-X yang digunakan untuk radiografi.Arti konvensional di sini, menunjukkan jenis pesawat dari pergerakannya, dimana pesawat konvensional pergerakannya terbatas pada stasionernya dan bedanya dgn pesawat mobile tidak dapat berpindah dari suatu ruangan keruangan lain.


                             
Perbandingan atau kemampuan pesawat sinar-X konventional yaitu :
ü  Fungsi
   Digunakan pada pasien yang bisa diajak kerja sama, dengan kata lain pasien bisa atau mampu di periksa di kamar pemeriksaan.
ü  Kapasitas
    Kapasitasnya tinggi sehingga dapat digunakan dalam berbagai variasi mA.
ü  Tingkat keawetan
    Lebih awet karena dapat digunakan dalam berbagai variasi mA yang membuat pesawat terpelihara keawetannya.
ü  Kenyamanan dalam digunakan radiographer
     Lebih nyaman karena lebih mudah digunakan.
ü  Penggunaan faktor eksposi
      Faktor eksposi yang digunakan tinggi, sehingga memungkinkan pemeriksaan pada seluruh bagian tubuh dan juga dapat dilakukan pemeriksaan menggunakan contrass media dan fluoroskopi.










B.     KOMPONEN PESAWAT ROENTGEN
1.RANGKAIAN PESAWAT RONTGEN
           Blok diagram Pesawat roentgen konvensional        
                        

              
                         Blok Rangkaian Power Supply
                                  

        Rangkaian ini berfungsi untuk mendistribusikan tegangan pada seluruh rangkaian pesawat sesuai yang dibutuhkan oleh masing-masing rangkaian. Rangkaian ini terdiri dari :
     1.      Saklar.
       Berfungsi untuk menghubungkan supply listik PLN dengan pesawat roentgen.
2.       Fuse / sekring
       Berfungsi sebagai pengaman.
3.       Voltage Compensator
Alat yang berfungsi untuk mengkompensasi nilai tegangan yang diperlukan pesawat jika terjadi penurunan atu kenaikan pada supply PLN Jika tegangan naik kita harus menambah jumlah lilitan primer dengan memutar selector voltage compensator dan begitun pun sebaliknya.
          4.      Auto Trafo
Alat untuk memindahkan daya listrik dari satu rangkaian ke rangkaian lain dengan cara menaikkan atau menurunkan tegangan keseluruh pesawat.
      5.      Voltage Indicator :
Untuk mengetahui apa tegangan PLN mengalami kenaikan atau penurunan.
6.      KVP selector Mayor
Untuk memilih tegangan tinggi / memilih besarnya beda potensial antara anoda dan katoda, yang besar selisih tiap terminal x 10 KV
7.     KVP selector Minor
Untuk memilih tegangan tinggi / memilih besarnya beda potensial antara anoda dan katoda, yang besar selisih tiap terminalnya 1 KV.

2.TABUNG X-RAY
        

Pada  tabung sinar-x terdapat dua kutub, yaitu anoda (+) dan katoda (-).Pada katoda, terdapat kawat filamen sebagai sumber elektron dan focusing cup untuk mengarahkan berkas elektron ke target.Pada Anoda, terdapat target tumbukan yang terbuat dari tungsten yang terhubung dengan motor (rotor+stator) agar anoda bisa berputar (untuk jenis rotating anode). Tabung dalam ini disebut “Insert Tube”.Kemudian tabung  dalam ini diselimuti tabung luar yang disebut “Tube Housing”.Pada Tube Housing terdapat jendela sebagai tempat keluarnya radiasi.Tabung sinar-X terdiri dari Tube Housing , Glass Envelope / Tube Insert , Minyak , Windows , Katoda , Anoda , Filter tabung sinar X , Diagfragma , Tabung Vakum , Kolimator , Tegangan Line , Line Voltage Compensator , Autotrafo ( Automatic Transformer ) , dan Transformator.

3. . High Tension Transformer (HTT)
       High Tension Transformer berfungsi untuk memberikan beda potensial pada tabung rontgen (Xray tube over table) high tension cable, high tension cable yang lain untuk memberi beda potensial antara anoda dan katoda pada Xray tube under table. Bagian bagian dari HTT yaitu transformator tegangan tinggi , Trafo Filamen , Penyearah , dan Oli.
4. Universal Patient Table
       Universal patient table atau disebut patient table saja adalah alat untuk tempat tidur pasien yang akan di foto rontgen atau meja pemeriksaan. Disebut universal karena dapat dipakai untuk membuat berbagai macam tindakan foto rontgen. Meja pemeriksaan ini dapat digerakkan dari 0 – 180 derajat sesuai kebutuhan. Patient table mempunyai 2 Bucky yaitu.
ü Bucky yang ada dibawah meja disebut Bucky Table
Digunakan pada saat membuat foto rontgen dengan menggunakan X-ray tube Overtable.
ü Bucky yang ada di Exploratory
Digunakan pada saat melakukan foto rontgen menggunakan X-ray tube Undertable.

C.Syarat-syarat terjadinya sinar-x pada tabung
        1. Sumber Elektron
        2. Gaya pemercepat elektron
        3. Ruang yang hampa udara
        4. Alat pemusat berkas elektron
        5. Benda penghenti gerakan elektron/target

D.Proses terjadinya sinar X
·         Didalam tabung roentgent ada katoda dan anoda , dan bila kawat filamen dipanaskan lebih dari 20.000 dearajat celcius sampai menyala dengan mengantarkan listrik dari transformator.
·         Karena panas yang ditimbulkan memberikan tegangan tinggi maka elekton-elekton dipercepat gerakannya menuju anoda (target)
·         Elektron-elektron mendadak dihentikan pada anoda sehingga membentuk panas 99% dan sinar X  1 %
·         Sinar X akan keluar dan diarahkan dari tabung melalui jendela yang disebut diagfragma
·         Panas yang ditimbulkan ditiadakan oleh radiator pendingin


by: http://www.scribd.com/doc/228391736/PESAWAT-RONTGEN-KONVENSIONAL#scribd

KOLIMATOR SEBAGAI PEMBATAS AREA PENYINARAN

Kolimator merupakan salah satu bagian dari pesawat sinar-X yang memiliki fungsi untuk  pengaturan besarnya ukuran lapangan radiasi. Kolimator memiliki beberapa komponen yaitu lampu kolimator, plat timbal pembentuk lapangan, meteran untuk mengukur jarak dari fokus ke detektor atau ke film, tombol untuk menghidupkan lampu kolimasi, dan filter Aluminium (Al) dan/atau tembaga (Cu) sebagai filter tambahan.
Setiap pesawat sinar-X dapat memiliki bentuk dan disain kolimator yang berbeda namun secara garis besar komponen kolimator seperti yang sudah disebutkan.

Gambar 1. Kolimator Pesawat Sinar-X untuk radiografi umum

Sesuai dengan Peraturan Kepala (PERKA) BAPETEN No. 9 Tahun 2011 tentang Uji Kesesuaian pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, Pasal 5, kolimasi merupakan salah satu parameter yang harus diuji dan merupakan salah satu parameter utama uji kesesuaian. Maksud dari parameter utama ini adalah parameter yang secara langsung mempengaruhi dosis radiasi pasien dan menentukan kelayakan operasi pesawat Sinar-X.
Uji kolimasi dalam perka tersebut meliputi 2 (dua) komponen, yaitu: iluminasi dan selisih lapangan kolimasi dengan lapangan berkas radiasi.  

Berikut ini disampaikan salah satu cara untuk menguji tingkat iluminasi (kuat cahaya) dan kesesuaian berkas radiasi dengan lapangan kolimasi.

1. Tingkat Iluminasi
Tujuan: memastikan bahwa lampu kolimator mempunyai kuat cahaya atau tingkat kecerahan yang cukup untuk menunjukkan bidang berkas sinar-X dan secara mudah terlihat di bawah kondisi pencahayaan ruangan.
Persyaratan: sesuai dengan Perka BAPETEN No. 9/2011, Tingkat iluminasi dari lampu kolimator tidak boleh kurang dari 100 lux pada jarak fokus – film 100 cm.
Metode Pengukuran :
  • alat ukur: light meter / iluminasi meter
  • dengan kolimasi terbuka penuh, nyalakan lampu kolimator.
  • Posisikan light meter pada jarak 100 cm dari fokus.
  • Ukur kuat cahaya pada tiap kuadran dari bidang kolimator untuk menentukan keseragaman intensitas cahaya. Catat iluminasi tiap kuadran dan hitung iluminasi rata-rata.
  • Ukur kuat cahaya latar (background) dengan kondisi lampu ruang pesawat Sinar-X nyala dan lampu kolimator mati. Catat iluminasi latar.
  • Hitung tingkat iluminasi dengan mengurangkan kuat cahaya rata-rata dengan latarnya.
  • Bandingkan dengan persyaratannya.

2. Kongruensi Lapangan Kolimasi dengan Berkas Radiasi dandan Ketegaklurusan Berkas Radiasi
Tujuan : memastikan dalam batas yang dapat diterima bahwa bidang berkas sinar-X kongruen dengan bidang cahaya kolimator.
Persyaratan: Apabila terjadi penyimpangan maka harus memehuhi persyaratan bahwa penyimpangan bidang cahaya kolimator dengan berkas sinar-X bagian horizontal (∆x) maupun vertikal (∆y) tidak boleh melebihi  2% dari jarak fokus ke bidang film/citra dan total penyimpangan dari bidang horizontal dan vertical (|∆x| + |∆y|)  tidak boleh melebihi 3% dari jarak fokus ke bidang film.
Metode pengukuran:
  • alat ukur yang digunakan adalah collimator test toolyang terdiri dari  satu plat dengan garis berbentuk empat persegi panjang (rectangular) yang tidak tembus radiasi (radioopaque) dan sebuah silinder dengan bola baja di bagian tengah setiap dasarnya yang tidak tembus radiasi. Jika gambar yang ada di bola atas overlap dengan gambar yang ada di bola bawah, maka penyimpangannya <= 0,50; jika gambar dari bola atas ada pada lingkaran dalam maka penyimpangannya = 1,50 dan untuk lingkaran terluar penyimpangannya = 30.
  • Pastikan pesawat sinar-X sudah siap untuk pengujian, yaitu: sudah dilakukan warm-up.
  • Posisikan fokus tabung sinar-X tegak lurus menghadap ke meja pasien. Untuk memastikan posisi tabung horizonal dapat digunakan water pass.
  • Posisikan plat rectangular di atas kaset yang berisi film ukuran 20 cm x 25 cm atau lebih besar pada jarak yang telah ditentukan, yaitu 100 cm dari fokus. Gunakan meteran untuk memastikan jarak pengukuran tepat.
  • Silinder ditempatkan pada plat tepat di bagian tengah. Setting alat seperti pada Gambar 2 di bawah ini.
 Gambar 2. Setting pengujian kongruensi kolimasi

  • Meja pasien harus horizontal dan tegak lurus dengan tabung sinar-X. Untuk memastikan posisi tabung horizonal dapat digunakan water pass.
  • Kolimator diatur sedemikian rupa sehingga bidang lampu kolimator sebangun dengan garis rectangular yang ada di plat seperti pada Gambar 3.
Gambar 3. Bidang lampu sebangun dengan garis rectangular

  • Kalau bidang lampu tidak sebangun dengan garis rectangular maka catat penyimpangannya.
  • Kemudian dilakukan penyinaran dengan kondisi diatur pada nilai sekitar 50 - 60 kVp, dan 3 - 8 mAs atau disesuaikan dengan kondisi pesawat sinar-X untuk penyinaran ekstrimitas.
  • Interprestasi citra yang diperoleh dari film memberikan informasi nilai ketidaksesuaian dengan melihat garis rectangular sebagai identitas kolimasi dan berkas radiasi yang menembus film (Gambar 4).
Gambar 4. Hasil uji kongruensi kolimasi

  • Sesuai dengan persyaratan, batas toleransi maksimum kongruensi kolimasi adalah (X1+X2), (Y1+Y2) tidak boleh lebih dari 2% jarak fokus – film dan [(X1+X2) + (Y1+Y2)] tidak boleh lebih dari 3%. Apabila salah satu persyaratannilainya melebihi batas toleransi tersebut maka berkas radiasi dinyatakan tidak kongruen dengan bidang lampu kolimator.
Gambar 5. Penyimpangan ketegaklurusan berkas radiasi

  • Penyimpangan ketegaklurusan berkas seperti terlihat pada Gambar di atas dapat dihitung menggunakan persamaan , dengan r = panjang penyimpangan (cm), t = panjang silinder (cm), dan FFD = jarak fokus – film (cm).

Kalau kita perhatikan mengenai prosedur pengujian kolimasi di atas, ada satu parameter yang tidak dipersyaratkan di Perka BAPETEN No. 9/2011, yaitu ketegaklurusan berkas radiasi. Namun, pada Lampiran III Perka tersebut mempersyaratkan harus memiliki alat ukur ketegaklurusan berkas.
Ada yang bisa membantu menjelaskan?

Selanjutnya, ada beberapa hal yang penting untuk dicatat dan diingat mengenai peran pentingnya water pass. Biasanya sering terabaikan dan terlupakan. Water pass fungsinya untuk mengukur tingkat kedataran suatu permukaan. Bagaimana kalau diukur dengan water pass tidak sesuai? Kalau tabung pesawat yang tidak sesuai water pass-nya maka diatur tabungnya sehingga pass ukuran water pass-nya. Kemudian jika meja pasiennya yang tidak sesuai maka kalau meja pasiennya bisa diatur kemiringannya maka diatur disesuaiakan kedatarannya dengan water pass. Kalau meja pasien tidak dapat diatur kemiringannya maka sebaiknya pengukuran dilakukan dengan alas lantai ruangan. Mayoritas lantai ruangan sudah sesuai kedatarannya. Kemudian pasang kasetnya di atas lantai atau meja pasien, dan ukur kembali kedatarannya dengan water pass. Biasanya ada beberapa kaset yang mengalami penyimpangan kedataran. Kalau kasetnya kurang datar maka bisa di atur dengan menyelipkan kertas atau benda tipis di bawah kaset sehingga datar. Kemudian tak lupa juga plat rektangularnya dipastikan tidak melengkung, harus datar. Terakhir pastikan juga bahwa tabung silinder juga datar.
Setelah setting yang dilakukan benar dan tepat, maka dilakukan penyinaran dan analisis film. Jika ditemukan penyimpangan yang melebihi persyaratan Perka BAPETEN No. 9/2011 maka tindakan selanjutnya adalah perbaikan. 

Permasalahan yang sering dihadapi pada kolimator.
1.      Penyimpangan iluminasi.
Pada pengujian iluminasi sering ditemui bahwa iluminasi kurang dari 100 lux. Bahkan ada standar Negara lain harus lebih besar 160 lux. Kalau terjadi penyimpangan tersebut maka solusinya harus diperbaiki dengan penggantian lampu kolimasi. Apakah sesederhana itu solusinya? Itu adalah solusi cepat yang sering kita sampaikan, memanggil teknisi untuk mengganti lampu. 
Ada beberapa hal yang ditemui ditemui saat melakukan pengukuran iluminasi, kondisi seperti:
a.  Pengukuran iluminasi latar sering terpengaruh oleh isban-bayang kita. Jadi harus diingat jangan menghalangi sinar lampu ruangan isband alat ukur iluminasi. Sehingga tidak ada kontribusi penyimpangan dari personil penguji.
b.  Posisi lampu ruangan terhalang oleh tabung pesawat dan penyangganya. Kondisi pengukuran dilakukan di atas meja pasien atau di lantai. Sehingga dapat mempengaruhi iluminasi latar yang terukur. Seharusnya iluminasi latar tinggi karena terhalang jadi rendah. Hasilnya, seharusnya tidak lolos jadi lolos uji.
c.    Tingkat iluminasi tiap kuadran menunjukkan perbedaan yang signifikan, seperti kuadran bagian dalam lebih besar tingkat iluminasinya dibanding dengan bagian luar.

Gambar 6. Hasil Pembacaan tingkat iluminasi

d. Saat mengukur iluminasi, nilai yang keluar di alat ukur memiliki tingkat variasi yang tinggi, berubah-ubah dengan cepat. Sehingga memerlukan ketelitian untuk menentukan nilai yang dipilih.

2.      Penyimpangan lapangan kolimasi dengan berkas radiasi
Terjadinya penyimpangan lapangan kolimasi dapat disebabkan oleh kolimator yang pernah dibongkar karena perbaikan atau penggantian lampu kolimator, kolimator sering diputar-putar, dan adanya goncangan sehingga terjadi pergeseran plat timbal dan/atau cerminnya. Penyimpangan lapangan kolimasi dapat diperbaiki dengan mengatur posisi kemiringan cermin dan/atau dengan mengatur posisi plat timbal atau diserahkan pada teknisi yang berpengalaman.

3.      Penyimpangan ketegaklurusan berkas radiasi.
Jika terjadi penyimpangan lapangan kolimasi biasanya diiringi dengan penyimpangan ketegaklurusan berkas. Ilustrasinya seperti gambar 7 di bawah ini. Penyimpangan ini dapat disebabkan oleh posisi kolimator yang berubah atau rotasi tabung sinar-X yang memiliki tingkat kedataran rendah.

Gambar 7. Ilustrasi pengukuran ketegaklurusan berkas radiasi

Besarnya sudut dce sebanding dengan sudut aeb dan diindikasikan dengan lambang θ. Besarnya penyimpangan ketegaklurusan berkas dapat dihitung dengan persamaan di bawah ini.


Dari ke-3 penyimpangan yang terjadi pada kolimasi, pemanggilan petugas perbaikan oleh pihak pemilik pesawat sinar-X merupakan hal yang lumrah dilakukan. Namun setidaknya sebelum memanggil petugas perbaikan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan secara fisik oleh radiografer dan teknisi. Pengecekan yang tersebut dapat berupa pengecekan tingkat kedataran, pengecekan posisi kolimator, pengecekan rotasi tabung, dll.
Pada saat perbaikan, misal penggantian lampu kolimasi, harus diperhatikan cara membuka dan mengganti lampu kolimasi dengan benar sehingga tidak menimbulkan penyimpangan lainnnya. Awalnya hanya tingkat iluminasinya yang kurang dan setelah dilakukan penggantian lampu justru menimbulkan penyimpangan lain seperti ketidaksesuaian lapangan kolimasi dengan berkas radiasi dan ketegaklurusan berkas radiasi.
Gambar 8. Kolimator yang dapat diputar


Filtrasi (Filtration)
Filtrasi merupakan indikator yang menunjukkan kualitas berkas radiasi akibat proses atenuasi berkas radiasi pesawat sinar-X yang keluar dari tabung karena adanya bahan penghalang atau filter dan biasanya ditunjukkan dalam satuan ekivalen mm Al.
Pada pesawat sinar-X, filtrasi ada dua macam yaitu filtrasi bawaan (inherent filtration) dan filtrasi tambahan (added filtration). Kadang istilahnya sama yaitu inherent filtration. Cara membedakan jika istilahnya sama adalah dengan mencatat inherent filtrationpada label tabung dan inherent filtration pada label kolimator.Inherent filtration yang ada di label kolimator itulah yang disebut dengan added filtration.
Pembahasan filtrasi lebih jauh akan dilakukan saat kita membicarakan masalah kualitas berkas radiasi.

Komponen lain yang ada dalam kolimator selain yang telah dibahas di atas adalah filter. Filter yang dimaksud ini sering disebut dengan filter tambahan (added filter). Karena berupa filter tambahan maka filter ini biasanya dapat diatur penggunaannya. Ada beberapa pesawat sinar-X yang filter tambahannya tidak dapat diatur pemilihannya. Namun sering kita temui untuk pesawat sinar-X yang baru kita mendapati bahwa filter tambahan itu data diatur sesuai penggunaannya. Oleh karenanya sering kita mendengar atau mendapati kalau mau melakukan pengukuran kualitas berkas radiasi maka filter tambahannya di nol-kan dulu.




Gambar 9. filter tambahan yang dapat di atur






Gambar 10. Label yang tertera pada kolimator untuk mengidentifikasi spesifikasi kolimasi


Referensi
  1. BAPETEN, Peraturan Kepala No. 9 Tahun 2011 tentang Uji Kesesuaian pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
  2. FOOD AND DRUG ADMINISTRATION (FDA), “Routine Compliance Testing Procedures For Diagnostic X-Ray Systems or Components of Diagnostic X-Ray Systems to which 21 CFR Subchapter J is applicable”, Center For Devices And Radiological Health (CDRH), Rockville, Maryland, 2000.
  3. RADIATION SAFETY ACT 1975, “Workbook 3 : Major Radiographic Equipment”, Diagnostic X-Ray Equipment Compliance Testing, Health Department of  Western Australia, Australia, 2000.
  4. New South Walles Environment Protection Authority, “Registration Requirements & Industry Best Practice For Ionising Radiation Apparatus Used in Diagnostic Imaging”, Test Protocols For Part 2 – 5 of Radiation Guideline 6, Department of Environment and Conservation, Sydney South, 2004.
  5. BC CENTRE FOR DISEASE CONTROL,  “Diagnostic X-Ray Unit QC Standards in British Colombia”, Radiation Protection Service, Canada, 2004.
  6. Queensland Government, “Standard for Radiation Apparatus Used to Carry Out Radioscopy”, Radiation Safety Standard, HR002:2004, Queensland Health, 2004.
  7. DEPARTMENT OF HUMAN SERVICES, “Radiation Safety Standard: Fixed and Mobile Radiographic Equipment”, Victoria, 2007.
  8. AMERICAN ASSOCIATION OF PHYSICISTS IN MEDICINE, “Basic Quality Control In Diagnostic Radiology”, AAPM Report No. 4, New York, 1977.
  9. INTERNATIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY (IAEA), Training Material on Radiation Protection in Diagnostic and Interventional Radiology, IAEA Training Material on Radiation Protection in Diagnostic and Interventional Radiology, 2005.
  10. FOOD AND DRUG ADMINISTRATION (FDA), “Resource Manual For Compliance Test Parameters of Diagnostic X-Ray Systems”, Diagnostic Devices Branch, Division of Enforcement I, Office of Compliance,  Rockville, Maryland, 1999.
  11. Guarrini, F. D., “Routine X-Ray Equipment, Tube and Generator, Film and Screen Quality Controls”, Second School In Radiophysics (Diagnostic Radiology), SMR.896-30, International Centre For Theoretical Physics (ICFTP), Italia, 1995.
  12. CODE OF FEDERAL REGULATIONS, “21 CFR Subchapter J Radiological Health”, Revised as of April 2007, Center For Devices And Radiological Health (CDRH), United State (US), 2007.
  13. MINISTRY OF HEALTH MALAYSIA, “Guideline to Obtain Class C Lisence Under The Atomic Energy Lisencing Act (ACT 304)”, Malaysia,_____.
  14. New Jersey Department of Environmental Protection, “New Jersey Administrative Code, Title 7, Chapter 28, Radiation Protection, Subchapter 15 : Medical Diagnostic X-ray Installations (NJAC 7:28-15)”, Trenton, New Jersey, 2001.
  15. Conference of Radiation Control Program Directors, Inc. (CRCPD), “Beam Quality:  Total Filtration and Half -Value Layer”, Q.A. Collectible, Sponsored by CRCPD’s Committee on Quality Assurance in Diagnostic X-ray (H-7), Frankfort, October 2001.

By: http://roes-rusmanto.blogspot.com/2012/06/kolimator-pesawat-sinar-x-dan.html